Bismillahhirrohmannirrohim!!!!!
Ketika ente mendapatkan Sms / pesan singkat yang berisi anjuran untuk melakukan Puasa di Bulan Rojab, mungkin sebagian daari ente semua akan bertanya-tanya
apakah Berpuasa di bulan ini adalah "Baik"?.
Pertanyaan semacam itu adalah wajar! Sebab, selain tidak adanya sebuah hadits yang mendukung, ada sich tapi itu dikatakan hadits yang lemah (dho'if), bahkan ada juga yang palsu (Maudhu'). trus bagaimanakah kita harus menyikapinya? apa kita musti melakukan hal itu karena ada banyak orang lhow yang melakukan puasa di bulan ini, atau kita akan tetep nurut sama hadits yang sudah jelas kita kenal lemah itu?!?!?!
Tidak usah dilema seperti itu ea!! nurut aja ama emak, pasti dech masuk sorga ..... (wkwkwkwk ..... terlalu jauh lah bercandanya)
Mungkin banyak orang yang menggunakan hadits berikut ini sebagai referensinya :
“Berpuasalah pada bulan haram dan tinggalkanlah.” (HR. Abu Daud no. 2428).
Namun hadits ini didho’ifkan oleh Syaikh Al Albani dalam Dho’if Abu Daud.
Maksud bulan haram disini ada empat yakni Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. pada arti hadits di atas di sebutkan bahwa tidak hanya di khususkan pada satu bulan saja melainkan umum pada ketiga bulan yang lain juga.
Ibnu Rajab kembali berkata, “Tidak dimakruhkan jika seseorang berpuasa Rajab namun disertai dengan puasa sunnah pada bulan lainnya. Demikian pendapat sebagian ulama Hambali. Seperti misalnya ia berpuasa Rajab disertai pula dengan puasa pada bulan haram lainnya. Atau bisa pula dia berpuasa Rajab disertai dengan puasa pada bulan Sya’ban. Sebagaimana telah disebutkan bahwa Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya berpuasa pada bulan haram (bukan hanya bulan Rajab saja). Ditegaskan pula oleh Imam Ahmad bahwa siapa yang berpuasa penuh pada bulan Rajab, maka saja ia telah melakukan puasa dahr yang terlarang (yaitu berpuasa setahun penuh).” (Latho’if Al Ma’arif, hal. 215).
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Setiap hadits yang membicarakan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malam (seperti shalat setelah Maghrib pada malam-malam pertama bulan Rajab, pen), itu berdasarkan hadits dusta.” (Al Manar Al Munif, hal. 49).
Penulis Fiqh Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullah berkata, “Adapun puasa Rajab, maka ia tidak memiliki keutamaan dari bulan haram yang lain. Tidak ada hadits shahih yang menyebutkan keutamaan puasa Rajab secara khusus. Jika pun ada, maka hadits tersebut tidak bisa dijadikan dalil pendukung.” (Fiqh Sunnah, 1: 401).
Sebagaimana dinukil oleh Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah (1: 401), Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, “Tidak ada dalil yang menunjukkan keutamaan puasa di bulan Rajab atau menjelaskan puasa tertentu di bulan tersebut. Begitu pula tidak ada dalil yang menganjurkan shalat malam secara khusus pada bulan Rajab. Artinya, tidak ada dalil shahih yang bisa jadi pendukung.”
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Puasa pada hari ke-27 dari bulan Rajab dan qiyamul lail (shalat malam) pada malam tersebut serta menjadikannya sebagai suatu kekhususan pada hari itu, hal ini berarti bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 20: 440).
Syaikh Sholih Al Munajjid hafizhohullah berkata, “Adapun mengkhususkan puasa pada bulan Rajab, maka tidak ada hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya atau menunjukkan anjuran puasa saat bulan Rajab. Yang dikerjakan oleh sebagian orang dengan mengkhususkan sebagian hari di bulan Rajab untuk puasa dengan keyakinan bahwa puasa saat itu memiliki keutamaan dari yang lainnya, maka tidak ada dalil yang mendukung hal tersebut.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 75394)
Jika ingin puasa di bulan Rajab karena ada kebiasaan seperti punya kebiasaan puasa daud, puasa senin kamis, puasa ayyamul bidh atau puasa tiga hari setiap bulannya, ini berarti tidak mengkhususkan bulan Rajab dengan puasa tertentu dan tidaklah masalah meneruskan kebiasaan baik seperti ini.
Ingatlah sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, janganlah membuat-buat amalan yang tanpa tuntunan
Sumber
0 Coretan