tidak baik, just is simple (menurut ane sendiri).
Sebelum telat ane mau sharing mengenai kebiasaan kita-kita tentang ucapan-ucapan ketika ada moment2 yang besar, semisal Tahun Baru.berikut ada beberapa tanya jawab mengenai hal itu yang ane copas dari Voa-Islam
Syaikh Bin Baz pernah ditanya:
Kami pada permulaan tahun baru hijriyah,
dan sebagian orang saling bertukar ucapan selamat tahun baru hijriyah,
mereka mengucapkan: (setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan), maka
apa hukum syar’i terkait ucapan selamat ini?
Syaikh Bin Baz menjawab sbb:
Ucapan selamat tahun baru hijriyah kami
tidak mengetahui dasarnya dari para Salafus Shalih, dan saya tidak
mengetahui satupun dalil dari sunnah maupun Kitabullah yang menunjukkan
pensyariatannya, tetapi siapa saja yang memulaimu dengan ucapan itu maka
tidak mengapa kamu menjawabnya seperti itu, jika dia mengatakan: setiap
tahun semoga anda dalam kebaikan maka tidak mengapa kamu menjawabnya
semoga anda seperti itu kami memohon kepada Allah bagi kami dan bagimu
setiap kebaikan atau semacamnya, adapun memulainya maka saya tidak
mengetahui dasarnya.
Syaikh Utsaimin pernah ditanya mengenai ucapan selamat tahun baru hijriyah dengan pertanyaan sbb:
Syaikh yang mulia, apa hukum mengucapkan
selamat tahun baru hijriyah? Dan apa kewajiban kita kepada orang yang
mengucapkan selamat tahun baru hijriyah kepada kita?
Syaikh Utsaimin menjawab sbb:
Jika seseorang mengucapkan selamat
kepadamu maka jawablah, tapi jangan kamu memulainya. Inilah pendapat
yang benar dalam masalah ini. Seandainya seseorang mengucapkan
mengucapkan selamat tahun baru kepadamu, maka jawablah: semoga Allah
menyampaikan selamat kebaikan untukmu dan menjadikannya tahun kebaikan
dan keberkahan.
Tetapi ingat, jangan kamu memulainya
karena saya tidak mengetahui adanya riwayat dari para Salafus Shalih
bahwa mereka dahulu mengucapkan selamat tahun baru hijriyah. Bahkan para
Salaf belum menjadikan bulan Muharram sebagai awal tahun baru kecuali
pada masa khilafah Umar bin Khatthab radhiyallahu anhu. (dikutip dari
pertemuan bulanan ke-44 di akhir tahun 1417 H).
Syaikh Utsaimin juga pernah ditanya:
Syaikh yang mulia, apa pendapat anda mengenai tukar menukar ucapan
selamat pada awal tahun baru hijriyah?
Maka Syaikh Utsaimin menjawab sbb:
Aku berpendapat bahwa memulai ucapan
selamat pada awal tahun baru hijriyah tidak mengapa, namun tidak
disyariatkan. Artinya, kami tidak menyatakan sunnahnya saling
menyampaikan ucapan selamat tahun baru hijriyah.
Tetapi jika mereka melakukannya tidak
mengapa, namun sepatutnya juga apabila dia mengucapkan selamat tahun
baru dengan memohon kepada Allah supaya menjadikannya sebagai tahun
kebaikan dan keberkahan, lalu orang lain menjawabnya. Inilah pendapat
kami dalam masalah ini yang merupakan perkara kebiasaan dan bukan
termasuk perkara ibadah.
(Disampaikan pada pertemuan terbuka ke-93 hari Kamis, 25 bulan Dzulhijjah tahun 1415H).
Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya,
“Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim, atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? ”
Al Lajnah Ad Daimah menjawab,
لا تجوز التهنئة بهذه المناسبات ؛ لأن الاحتفاء بها غير مشروع
“Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan).”Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.
Yang menandatangani fatwa ini:
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Syaikh selaku ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota.
0 Coretan