Pacaran Menurut Pandangan Syar'i

Entah karena gengsi atau karena alasan lain yang mungkin tidak layak untuk dijadikan dasar sebuah hubungan yang bernama “PACARAN”. Tidak jarang ane sendiri merasa terheran-heran dengan
orang-orang yang bangga kalau dia sudah punya pacar atau bahkan malah mengumbar hubungan mereka dengan seseorang, sampai-sampai perasaan hatinya pun ikut dikeluarkan, ane sendiri sebenarnya juga pernah melakukan hal yang demikian, namun itu hanyalah sebatas ucapan tanpa realita.... hohoho (sekedar bunga-bunga bibir).

Kalau di pikir-pikir, ketika seseorang telah melakukan hubungan yang bernama “Pacaran” maka hal itu akan memicu hal-hal yang sekiranya di larang oleh Syari’at, antara lain adalah :

MELANGGAR PERINTAH ALLAH UNTUK MENUNDUKKAN PANDANGAN


tidak menjaga pandangan/penglihatan merupakan hal yang paling sering di lakukan (soalnya ane pun begono), tapi bukankah ada sebuah ayat Al-Qur’an yang berbunyi :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

”Katakanlah kepada seorang laki-laki yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memlihara kemaluannya” karena yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat”.(Qs. An-Nur:30)
Nah, yang tidak berpacaran aja sulit menjaga pandangan apalagi yang Pacaran?

PACARAN MERUPAKAN SALAH SATU JALAN MENUJU ZINA

nah kalau yang ini pastilah ada ayat yang berbunyi :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. (Qs Al-Isra’:32)
Dari ayat diatas saja sudah tidak perlu dibahas panjang lebar lagi khan....hohohoho

DALAM ATURAN BERPACARAN, PASTI ADA GERAKAN SALING MEMEGANG TANGAN

Nah lhow..... memgang tangan aja sudah terhitung zinanya tangan khan? Karena itu sudah menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom...... sebagaimana bunyi sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda :

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini adalah suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat, Zina kedua telinga adalah mendengar, Zina lisan adalah dengan berbicara, Zina tangan adalah meraba (menyentuh), Zina kaki adalah dengan melangkah, Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluannya yang nanti akan membenarkan atau yang mengingkari demikian.
Sebagaimana yang telah di sebutan diatas, apakah Pacaran masih bisa dikatakan “BOLEH”?
PASTI AKAN TERJADI YANG NAMANYA “MOJOK” (BERDUA’AN DI TEMPAT YANG SEPI DSB). Sabda Rasulullah SAW :

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki berdua’an dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya Syaitan adalah orang ketiga diantara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya”.
Yang di masksud disini bukan hanya berdua’an dalam hal raga saja, namun bisa juga berupa berdua’an via sms mesra, karena hal seperti itu juga termasuk salah satu jalan menuju Zina.
Nah setelah melihat efek negatifnya, bagaimana cara untuk mengatasinya? Hemat ane sendiri jalan yang terbaik untuk memadu kasih adalah dengan menjalin sebuah hubungan juga, yang populer dengan sebutan “Pernikahan”!
Itulah jalan yang terbaik, namun INGAT! Salah satu syaratnya adalah mampu menafkahi keluarganya, bila belum, TAHAN DUNK........!!!!!!
Sebagaimana Sabda Nabi :

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

”Wahai para pemuda, barang siapa yang telah memiliki Baa’ah, maka menikahlah. Karena itu akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya”.
Yang di maksud الشَّبَابِ (Pemuda) disini adalah orang-orang yang belum mencapai usia 30 tahun, begitulah pendapat para Ulama Syafi’iyah.....
Kemudian maksud dari kata الْبَاءَةَ (Baa’ah) itu adalah mampu untuk memberi nafkah.... jadi bagi yang belum, perbanyak puasa aja ea......kwkwkwkwk
Sampai dari sini mari kita buat sebuah kesimpulan...... bahwasanya perasaan mengidam-idamkan seseorang merupakan sebuah penyakit, dan Pacaran adalah juga penyakit (Tidak di benarkan menurut Syari’at). Jadi....... jangan sembuhkan PENYAKIT dengan PENYAKIT!

Walla’hu A’lam Bissowab.......... semoga BERMANFAAT dan selamat BERJUANG.... hohohoho
Load disqus comments

0 Coretan