Hisab|VS|Rukyat

Idul fitri tinggal menunggu hari, disana sini perdebatan sudah mulai terdengar tentang kapan hari pertama kita sudah di haramkan berpuasa,..? ya.... itu seperti sudah menjadi rutinitas di negara
tercinta ini. perbedaan penetapan 1 Syawal sepertinya tidak akan pernah berhenti sampai disini saja, karena selain karena kubu satu dan yang lainnya memang sudah memiliki dasar penentuan sendiri-sendiri, tinggal kita saja yang diharuskan pinter-pinter milih sesuai hati dan syari'at.
penentuan awal Syawal

Yang paling santer terdengar yaitu ada yang menggunakan metode hisab, ada yang menggunakan metode rukyat juga ada yang menggunakan keduanya (hisab dulu baru kemudian rukyat). ane gak membahas mana yang bener dan mana yang salah, ane cuman mau sharing aja tentang pengertian kedua metode itu. Oke.... cekidot!

Hisab apa sih? 

Hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah. Hisab biasa nya dalam islam di kenal dengan ilmu falak.dalam hisab penentuan awal bulan itu lewat dihitung,tidak melihat bulan secara langsung. itulah sebabnya kita sering mendengar bahwa suatu ormas di indonesia yang mengandalkan metode hisab sudah menentukan awal puasa jauh-jauh hari tanpa melihat hilal.

dan Rukyat itu apa?

Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop.rukyat biasa nya dilakukan sesaat setelah matahari terbenam.hilal hanya nampak sesaat setelah matahari terbenam karena cahaya hilal sangat redup dibandingkan cahaya matahari.jika hilal tak tampak maka awal bulan akan ditetapkan menjadi maghrib hari berikutnya.karena dalam islam hari itu dihitung mulai matahari terbenam beda dengan kalender masehi yang menghitung hari saat tengah malam.

menurut ane sendiri kedua metode ini seharusnya bisa digunakan, karena sudah jelas kedua metode ini tidak cacat akan kesalahan, mangkanya kalau keduanya digunkan seharusnya bisa menutupi kekurangan masing-masing, bukannya seperti itu?

Fenomena 1 Syawal
Hari Raya Idul Fitri yang diperingati setiap 1 Syawwal merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan umat Islam di pelbagai penjuru dunia, karena pada saat itu umat islam kembali kepada hari yang fitri (suci dan murni), dalam arti suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan; momen ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi baik hablum minallah maupun hablum minannas.

Namun di Indonesia sedikit berbeda, Karena fenomena Idul Fitri menjadi momen permusuhan bagi sebagian kelompok dalam umat islam itu sendiri. Hal ini terjadi akibat perbedaan prinsip dan kriteria memulai dan mengakhiri puasa. Keadaan umat islam Indonesia  ini tentu sangat memprihatinkan, fenomena ini tidak terjadi baru setahun atau dua tahun kemaren, tapi sejak lima puluh tahunan lebih. Bahkan sejak dilantiknya Badan Hisab dan Rukyat pada 23 September 1973, fenomena perbedaan ini terus berlanjut hingga memulai awal Ramadhan 1433 H kemaren. Kalau toh dalam suatu ketika mereka tidak pecah belah dan dapat memulai dan mengakhiri ibadah puasa pada hari yang sama, hal itu bukanlah karena kesadaran, tetapi karena kebetulan saja.  

Apakah hal ini akan terus berlangsung? Apakah umat islam belum sadar bahwa dengan perbedaan pendapat dalam menentukan awal dan akhir puasa itu menimbulkan pertentangan karenanya, umat dan rakyatlah yang menjadi korban? Umat islam sampai sekarang masih senang menjadi “tontonan” bagi saudara-saudaranya sebangsa dan setanah air.

Mungkin kita Harus berjiwa besar


Matahari telah tinggi berada di ufuk, umat islam lama sudah terpanggil untuk menunaikan tugasnya membina umat, bangsa dan Negara. Tetapi kalau soal seperti menentukan awal dan akhir puasa saja, umat Islam belum bisa menemukan jalan dan cara untuk menyatukannya, maka masih sulit bagi umat Islam di Indonesia ini untuk menjalankan pekerjaan-pekerjaan yang besar. Bukankah pekerjaan-pekerjaan besar hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang berjiwa besar?

Mungkin orang berkata, bahwa perbedaan itu adalah karena “prinsip”, tetapi orang itu lupa bahwa persatuan umat itu juga merupakan prinsip, yang bukan hanya merupakan kewajiban sosiologis saja, tetapi juga kewajiban agama. Soal-soal masyarakat, soal-soal agama, tidak bisa dilaksanakan dengan baik oleh sekelompok umat yang pecah belah. Hanya umat yang bersatu dan rukun yang akan sanggup mengerjakan soal-soal masyarakat dan soal-soal agama dengan baik.

Kementerian Agama RI telah melakukan pelbagai upaya untuk mewujudkan keseragaman memulai dan mengakhiri puasa di Indonesia, namun sering kali keputusan Menteri Agama RI tidak dijadikan acuan bagi sebagian umat Islam di Indonesia. Fenomena ini tentu sangat kontras jika dibandingkan dengan Negara-negara islam lainnya. KH. Jailani Abin Dulah, Lc. (Ketua MUI Kab. HSU Kalsel, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah) mengutip perkataan almarhum Buya Hamka bahwa perbedaan memulai dan mengakhiri puasa hanya ada pada dua Negara, yaitu Iran dan Indonesia.

Dengan demikian, semua ormas islam di Indonesia sangat dituntut agar tidak fanatik pada masing-masing kelompok. Contoh tauladan yang perlu kita ikuti adalah sosok Buya Hamka yang note bene-nya Muhammadiyah, namun beliau menyuruh agar selalu mengikuti ketetapan pemerintah dalam penetapan 1 ramadhan dan 1 syawal. “Tasarruful imam ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bil maslahah” yang berarti segala tindak tanduk seorang pemimpin haruslah berorientasi pada sebuah kemaslahatan. Dan keputusan pemerintah ini wajib untuk kita ikuti, bukankah Menteri Agama RI telah melakukan langkah-langkah yang berorientasi pada kemaslahatan.

Inilah saatnya kita hijrah dari ijtihad parsial menuju pada ijttihad kolektif yang diakomodir oleh Pemerintah. Bukankah dulu para sahabat berlomba-lomba untuk dapat melihat hilal? jika ada di antara mereka yang melihat hilal, hal itu tidak serta merta membuat mereka berani mengumandangkan kapan berpuasa dan berhari-raya sebelum melapor kepada Rasulullah Saw. Nah, ormas Islam di Indonesia saat ini bisa kita analogikan sebagai para sahabat Rasulullah yang tidak berhak mengumandangkan kapan jatuhnya 1 Ramadhan dan 1 Syawal sebelum mendengar keputusan pemerintah.[NJA] 

Berbagai Sumber
Load disqus comments

2 Coretan