Beberapa Materi Pramuka (Part 4)



LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka. Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura,
seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No.06/KN/1972 tahun 1972.
Ø  Bentuk dan Arti Kiasan
Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :
1.      Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
2.      Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga,yg berarti bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
3.      Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yg berart seorang Pramuka dapat menyesuaikan dan beradaptasi dalam keadaan bagaimanapun juga.
4.      Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia, yg berarti seorang pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5.      Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah, yg berarti seorang pramuka memiliki keyainan dan tekad yang baik dan nyata.
6.      Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya, yg berat seorang pramuka adalah manusia yg berguna bagi tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia
serta kepada umat manusia.

Ø  Penggunaan Lambang
Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut.
Load disqus comments

0 Coretan